You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Reklame Taman Sari Diprediksi Menurun
photo Doc - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Reklame Taman Sari Diprediksi Menurun

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, memperkirakan penerimaan pajak tahun 2016 menurun dari tahun sebelumnya. Hal itu lantaran izin reklame di jalan protokol dan kawasan sentra bisnis tidak dapat diperpanjang. Padahal, tahun 2016 ditargetkan penerimaan pajak Taman Sari sebesar Rp 28,65 miliar.

Ada potensi penurunan penerimaan pajak reklame 2016 sekitar 42,3 persen

Kepala UPPD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, 562 dari total 1.058 Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pajak reklame jenis produk atau setara sebesar Rp 12,12 miliar yang tersebar di wilayah Taman Sari, tidak dapat diperpanjang.

Wajib Pajak Dapat Ajukan Pengurangan PBB P2

Ratusan perizinan titik reklame jenis produk yang selama ini terpasang di ruas jalan protokol dan kawasan sentra bisnis tidak dapat diperpanjang mengacu Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame.

"Ada potensi penurunan penerimaan pajak reklame 2016 sekitar 42,3 persen. Jumlah itu dari SKPD pajak reklame yang tidak dapat diperpanjang," katanya, Minggu (31/7). 

Ia mengatakan, Pergub Nomor 244 tahun 2015 mengatur sejumlah batasan penyelenggaran reklame produk yang terpasang di luar ruang (outdoor) di Ibukota.

Mengacu pada pergub, kawasan Kota Tua dan sentra ekonomi di sekitar, seperti kawasan pertokoan Pinangsia, Jembatan Baru, Asemka, Mangga Dua, Pangeran Jayakarta, Pancoran Glodok, Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, masuk kategori kawasan tanpa penyelenggaraan reklame.

Untuk mengejar target raihan pajak reklame, Andri mengaku menggencarkan berbagai upaya. Di antaranya dengan menyelenggarakan Rabu tertib penyelenggaraan reklame. Kegiatan tersebut mengedepankan pendekatan persuasi pada wajib pajak untuk melapor dan membayarkan pajak reklame sesuai aturan.

"Kami juga melakukan ekstensifikasi pajak reklame di pusat perbelanjaan atau komplek pertokoan dan hunian apartemen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7219 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4915 personAnita Karyati
  3. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye4851 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3615 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2709 personDessy Suciati