You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan WP PBB P2 Kategori Besar di Taman Sari Ikut Sosialisasi
photo Folmer - Beritajakarta.id

Wajib Pajak Dapat Ajukan Pengurangan PBB P2

Kantor Unit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) bersama Kecamatan Taman Sari menggelar sosialisasi Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) tahun 2016.

WP badan usaha dapat mengajukan pengurangan PBB P2 maksimal 50 persen dengan menyertakan hasil audit keuangan tahun sebelumnya

Pada kesempatan itu, sebagian besar wajib pajak (WP) yang hadir mempertanyakan proses keringanan PBB P2 tahun 2016. Sebab, mereka beralasan tengah mengalami kesulitan keuangan.

Menanggapi hal itu, Kepala UPPD Taman Sari menjelaskan, wajib pajak dapat mengajukan pengurangan PBB P2 2016 mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 211 Tahun 2012.

22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar

"WP badan usaha dapat mengajukan pengurangan PBB P2 maksimal 50 persen dengan menyertakan hasil audit keuangan tahun sebelumnya dari akuntan publik yang menyatakan mengalami kerugian serta tidak memiliki tunggakan pada tahun sebelumnya," ujar Andri Kunarso, Kamis (28/7).

Pihaknya, sambung Andri, juga mengajak semua pihak untuk dapat menjalin kemitraaan termasuk dengan wajib pajak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23138 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1833 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1176 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1110 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri