You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kendaraan Berplat Genap Masih Melintas di Jalan Medan Merdeka Barat
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Puluhan Mobil Masih Langgar Aturan Ganjil Genap

Ujicoba kebijakan pengendalian lalu lintas ganjil genap terus dilakukan. Puluhan mobil yang belum mengikuti aturan mendapatkan teguran.

Dari pukul 07.00 hingga pukul 09.35 sudah 87 kendaraan. Namun semakin lama jumlahnya berkurang, sekitar satu sampai dua kendaraan setiap lampu merah menyala

Pantauan Beritajakarta.com, di Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di Traffic Light (TL) patung kuda beberapa kendaraan bernomor polisi genap masih melintas. Sejumlah petugas baik Kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memberikan teguran kepada pengendara.

Kasi Pengendali Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, August Fabian mengatakan, teguran yang diberikan hanya secara lisan dan menjelaskan kepada pengendara jika hari ini merupakan kendaraan bernomor polisi ganjil yang boleh melintas.

4istem Ganjil Genap Diberlakukan, Jumlah Penumpang Bus Transjakarta Masih Normal

"Masih ada beberapa, tapi hari ini sifatnya masih teguran secara lisan, belum ada tindakan secara hukum," kata August, di lokasi, Senin (1/8).

Hal yang sama juga dikatakan, salah satu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Briptu Ridwan. Menurutnya hingga pukul 09.35 sudah ada 87 kendaraan dengan plat genap yang melintas dari Jalan Medan Merdeka Barat ke Jalan MH Thamrin yang diberikan teguran.

"Dari pukul 07.00 hingga pukul 09.35 sudah 87 kendaraan. Namun semakin lama jumlahnya berkurang, sekitar satu sampai dua kendaraan setiap lampu merah menyala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati