DKI Bisa Manfaatkan Dana Tax Amnesty untuk Infrastruktur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa memanfaatkan dana yang masuk dari Tax Amnesty untuk mendanai proyek infrastruktur. Sebab dana yang bisa masuk diperkirakan mencapai Rp 543 triliun.
Jadi Jakarta harus memanfaatkan Tax Amnesty yang masuk ke Ibukota, kan banyak proyek-proyek di DKI. Jadi dananya bisa buat bangun proyek-proyek
Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta, Doni Primanto Joewono berharap agar Pemprov DKI bisa memanfaatkan momentum ini. Salah satunya yakni melalui BUMD DKI untuk mendanai proyek infrastruktur.
"Jadi Jakarta harus memanfaatkan Tax Amnesty yang
masuk ke Ibukota, kan banyak proyek-proyek di DKI. Jadi dananya bisa buat bangun proyek-proyek," kata Doni, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/8).Penghapusan Denda PKB Mempercepat Penerimaan PajakDengan masuknya dana dari Tax Amnesty ini, secara langsung membuat kas di perbankan meningkat. Hal itu yang bisa dimanfaatkan untuk pinjaman dengan suku bunga yang rendah.
"Pak Gubernur minta Jakpro bisa memanfaatkan dana repatriasi di bank dengan bunga yang rendah untuk membangun infrastruktur di Jakarta," ucapnya.
Jika diperlukan juga Bank DKI disarankan bisa menerbitkan obligasi untuk dana tersebut. Sehingga dana yang ada tetap bisa berputar.
"Kalau perlu Bank DKI mengeluarkan obligasi daerah supaya langsung bisa menyerap dana repatriasi itu. Ini juga bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi Jakarta," tandasnya.