You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Hitung Nilai Pembebasan BPHTB
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Hitung Nilai Pembebasan BPHTB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ini mulai dihitung berapa yang akan dinolkan. Apakah Rp 2 miliar atau bisa Rp 3 miliar

Saat ini nilai maksimal tanah dan bangunan yang dibebaskan dari biaya BPHTB tengah dihitung sebelum kebijakan resmi diberlakukan.

"Ini mulai dihitung berapa yang akan dinolkan. Apakah Rp 2 miliar atau bisa Rp 3 miliar, karena kan rumah sekarang harganya sudah mahal walau pun lahannya kecil," katanya di Balai Kota DKI Jakarta,  Senin (1/8).

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Basuki menjelaskan pembebasan biaya BPHTB hanya berlaku untuk kepemilikan pertama. Sementara untuk kepemilikan kedua dan berikutnya justru akan dikenakan biaya dua kali lipat.

"Target saya tahun depan sebanyak mungkin orang bikin sertifikat.  Karena BPTHB sudah di nol kan supaya orang miskin yang nggak punya sertifikat itu jadi nggak susah," ujarnya.

Menurut Basuki, dengan penghapusan biaya BPHTB untuk kepemilikan pertama, maka biaya pembuatan sertifikat akan menjadi sangat murah. Diperkirakan biaya kepengurusan sertifikat hanya sebesar Rp 400 ribu.

"Banyak warga yang dapat warisan tanah tapi nggak mampu bikin sertifikat. Tapi sekarang tanpa BPHTB urus sertifikat cuma Rp 400 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1379 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1092 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1002 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye820 personBudhi Firmansyah Surapati