You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Ganjil Genap Masih Tinggi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pelanggar Ganjil Genap Masih Tinggi

Kesadaran masyarakat untuk mematuhi penerapan ganjil-genap dinilai masih sangat rendah. Hal ini terlihat dari angka pelanggaran yang didata selama masa uji coba diberlakukan.

Jumlah pelanggarannya masih cukup tinggi

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, di hari pertama sebanyak 500 kendaraan melanggar aturan. Jumlah ini naik menjadi 1.200 di hari kedua dan naik lagi menjadi 1.500 di hari ketiga.

"Jumlah pelanggarannya masih cukup tinggi, makanya perlu dicarikan solusi sementara selama uji coba ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran," ujarnya, Senin (1/8).

Penerapan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan di Senayan

Saat ini, sambungnya petugas masih memberikan sanksi teguran lisan kepada para pelanggar. Namun pihaknya juga sedang berkoodinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mencarikan sanksi Non Yustisial namun cukup berdampak pada aturan tersebut.

"Ini untuk evaluasi sampai pemberlakuan efektif 30 Agustus mendatang. Kalau sudah efektif maka jelas sanksi pelanggarnya sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp 500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1250 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1221 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye976 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye876 personDessy Suciati