You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Ganjil Genap Masih Tinggi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pelanggar Ganjil Genap Masih Tinggi

Kesadaran masyarakat untuk mematuhi penerapan ganjil-genap dinilai masih sangat rendah. Hal ini terlihat dari angka pelanggaran yang didata selama masa uji coba diberlakukan.

Jumlah pelanggarannya masih cukup tinggi

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, di hari pertama sebanyak 500 kendaraan melanggar aturan. Jumlah ini naik menjadi 1.200 di hari kedua dan naik lagi menjadi 1.500 di hari ketiga.

"Jumlah pelanggarannya masih cukup tinggi, makanya perlu dicarikan solusi sementara selama uji coba ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran," ujarnya, Senin (1/8).

Penerapan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan di Senayan

Saat ini, sambungnya petugas masih memberikan sanksi teguran lisan kepada para pelanggar. Namun pihaknya juga sedang berkoodinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mencarikan sanksi Non Yustisial namun cukup berdampak pada aturan tersebut.

"Ini untuk evaluasi sampai pemberlakuan efektif 30 Agustus mendatang. Kalau sudah efektif maka jelas sanksi pelanggarnya sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp 500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye885 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing