You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Ganjil Genap Masih Tinggi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pelanggar Ganjil Genap Masih Tinggi

Kesadaran masyarakat untuk mematuhi penerapan ganjil-genap dinilai masih sangat rendah. Hal ini terlihat dari angka pelanggaran yang didata selama masa uji coba diberlakukan.

Jumlah pelanggarannya masih cukup tinggi

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, di hari pertama sebanyak 500 kendaraan melanggar aturan. Jumlah ini naik menjadi 1.200 di hari kedua dan naik lagi menjadi 1.500 di hari ketiga.

"Jumlah pelanggarannya masih cukup tinggi, makanya perlu dicarikan solusi sementara selama uji coba ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran," ujarnya, Senin (1/8).

Penerapan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan di Senayan

Saat ini, sambungnya petugas masih memberikan sanksi teguran lisan kepada para pelanggar. Namun pihaknya juga sedang berkoodinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mencarikan sanksi Non Yustisial namun cukup berdampak pada aturan tersebut.

"Ini untuk evaluasi sampai pemberlakuan efektif 30 Agustus mendatang. Kalau sudah efektif maka jelas sanksi pelanggarnya sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp 500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6310 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1951 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1808 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati