You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Ganjil Genap Masih Tinggi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pelanggar Ganjil Genap Masih Tinggi

Kesadaran masyarakat untuk mematuhi penerapan ganjil-genap dinilai masih sangat rendah. Hal ini terlihat dari angka pelanggaran yang didata selama masa uji coba diberlakukan.

Jumlah pelanggarannya masih cukup tinggi

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, di hari pertama sebanyak 500 kendaraan melanggar aturan. Jumlah ini naik menjadi 1.200 di hari kedua dan naik lagi menjadi 1.500 di hari ketiga.

"Jumlah pelanggarannya masih cukup tinggi, makanya perlu dicarikan solusi sementara selama uji coba ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran," ujarnya, Senin (1/8).

Penerapan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan di Senayan

Saat ini, sambungnya petugas masih memberikan sanksi teguran lisan kepada para pelanggar. Namun pihaknya juga sedang berkoodinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mencarikan sanksi Non Yustisial namun cukup berdampak pada aturan tersebut.

"Ini untuk evaluasi sampai pemberlakuan efektif 30 Agustus mendatang. Kalau sudah efektif maka jelas sanksi pelanggarnya sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp 500 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik