You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jakbar Diimbau Urus IPTM Tidak Melalui Calo
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Warga Jakbar Diimbau Urus IPTM Tidak Melalui Calo

Warga Jakarta Barat diimbau mengurus perizinan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) langsung ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP), tanpa melalui calo. Sehingga mereka terhindar dari praktik mafia lahan makam.

Akhir pekan petugas kita tetap bertugas. Termasuk hari libur besar nasional, petugas PTSP kelurahan siap memberikan pelayanan IPTM

Kepala PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, proses pengurusan IPTM sangat mudah. Pada tahap awal, warga yang membutuhkan langsung datang ke kantor pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) guna meminta surat pengantar terkait tersedianya lahan makam. Selanjutnya warga mendatangi kantor PTSP kelurahan guna mengajukan IPTM.

"Persyaratan yang wajib dipenuhi dalam permohonan IPTM yakni surat kematian dari rumah sakit atau surat pernyataan diatas materai dari pihak keluarga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari almarhum dan pihak ahli waris," ujarnya, Senin (1/8).

PTSP Pulau Tidung Proses 180 IPTM

Ia menjelaskan, setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, petugas PTSP kelurahan akan mengeluarkan SKRD (Surat Ketetapan Retrebusi Daerah) untuk IPTM. Retrebusi IPTM berkisar Rp 40 ribu hingga 100 ribu untuk per tiga tahun.  

"Akhir pekan petugas kita tetap bertugas. Termasuk hari libur besar nasional, petugas PTSP kelurahan siap memberikan pelayanan IPTM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1281 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati