You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mobil Dengan 3 Plat Nomor Diamankan Petugas
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Land Cruiser Dengan Tiga Nopol Diamankan

Pemberlakuan kebijakan ganjil genap saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Namun, sebuah mobil Toyota Land Cruiser kedapatan memiliki tiga plat nomor polisi berbeda yang terpasang secara bertumpuk di kendaraan untuk mengakali petugas

Saat dicek plat nya kita melihat ada keganjilan. Benar saja begitu kita coba angkat ternyata ada dua plat nopol lain yang terpasang bertumpuk

Staff Sekretariat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrnas) DKI Jakarta, Intan Berlian mengatakan, pengungkapan kepemilikan tiga plat untuk satu kendaraan berawal saat ia mendapati mobil tersebut memakai nopol B 1541 SJO melintas di kawasan Bundaran HI, sekitar pukul 08.00. Mendapati nopol yang tidak sesuai dengan tanggal genap, ia menghentikan kendaraan.

"Saat dicek plat nya kita melihat ada keganjilan. Benar saja begitu kita coba angkat ternyata ada dua plat nopol lain yang terpasang bertumpuk," ujarnya, Selasa (2/8).

Penerapan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan di Senayan

Kedua plat yang tertumpuk di belakang plat awal tertera nopol B 1344 SGO dan B 1283 RFR. Pengendara mengaku mobil merupakan mobil dinas dan dua nomor plat lain juga milik kendaraan dinas instansinya bekerja.

"Pemilik kendaraan langsung ditilang karena ini pemalsuan plat kendaraan. Sekarang mobil dan pengendaranya dibawa ke Ditlantas Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati