DKI Awasi Produk Mainan & Pakaian Bayi Berbahaya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya fokus mengawasi produk pangan, tetapi juga produk mainan dan pakaian bayi yang mengandung bahan berbahaya.
Ada 180 produk SNI yang harus diperiksa di DKI
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta, Ery Ghazali mengatakan, produk mainan dan pakaian bayi hasil industri saat ini banyak beredar di pasaran. Sehingga perlu dilakukan pengawasan untuk mencegah berdampurnya bahan berbahaya dalam produk tersebut.
200 Wanita Ikuti Pemeriksaan IVA dan Papsmear"Ada 180 produk SNI yang harus diperiksa di DKI. Di antaranya produk mainan dan pakaian bayi," katanya, Selasa (2/8).
Ery menjelaskan, pengawasan produk mainan dan pakaian bayi saat difokuskan di sejumlah home industri di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur
"Kalau kita temukan ada pelanggaran, langsung kita buatkan berita acara pemeriksaan," tandasnya.