You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KBM di PAUD Al Muhajirin Rusun Marunda Tetap Aktif
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

KBM di PAUD Al Muhajirin Rusun Marunda Tetap Aktif

Tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al Muhajirin yang berada di rumah susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara masih tetap aktif menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM).

Diminta mengurus izin dalam waktu tiga bulan dan jangan menarik biaya kalau memang sifatnya sosial

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rusun Marunda, Murni Sianturi mengatakan, pihaknya hanya meminta kepada yayasan yang mengelola untuk mengurus izinnya. Sebab telah menyalahi aturan dengan menarik biaya kepada calon peserta didik.

"Diminta mengurus izin dalam waktu tiga bulan dan jangan menarik biaya kalau memang sifatnya sosial. Tapi selama itu KBM berjalan," ujar Murni, Rabu (3/8).

Kegiatan Musala Rusun Marunda Direlokasi ke Masjid di Lantai 3

Pihak pengelola pada prinsipnya hanya mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika masih terjadi pungutan, maka pihaknya akan meminta Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara mengambil alih.

Sarwini (42), salah satu orangtua peserta didik membenarkan adanya biaya yang harus dibayarkan jika ingin masuk PAUD tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu ada nenek yang mau mendaftarkan cucunya, mesti membayar sejumlah uang.

"Itu cucunya yatim piatu, mau daftar bayar Rp 500 ribu. Akhirnya nggak jadi, karena nggak punya uang," tandasnya.

Diungkapkan oleh Sarwini, biaya yang dipatok pihak yayasan untuk pendaftaran pertama Rp 400 ribu, per semester bayar Rp 50 ribu, buku Rp 70 ribu per sementer dan baju seragam Rp 100 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati