You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Belum Terima Bagi Hasil Pajak DKI Tahun Lalu
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Belum Terima Bagi Hasil Pajak 2015

Kementerian Keuangan RI belum mengirim bagi hasil pajak tahun lalu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal dana yang nilainya sekitar Rp 4 triliun itu salah satu komponen untuk menghitung APBD DKI.

Saya bilang sama Menteri Keuangan yang thun lalu saja (bagi hasil pajak) nggak dikirim, nilainya Rp 4 atau Rp 5 triliun. 'Masa?' katanya

Basuki mengaku telah menyampaikannya kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenai saat bertemu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VII Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), di Hotel Sahid, Kamis (4/8) pagi tadi.

"Saya bilang sama Menteri Keuangan, yang tahun lalu saja (bagi hasil pajak) nggak dikirim, nilainya Rp 4 atau Rp 5 triliun. 'Masa?' katanya. 'Iya bu cek saja' saya bilang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta.

Arus Kas ke DKI akan Diatur

Basuki mengatakan, tidak mempermasalahkan jika arus kas atau cash flow dari bagi hasil pajak ditahan. Artinya dana tersebut ditransfer tidak pada awal tahun. Dana bisa digunakan untuk daerah lainnya terlebih dahulu yang membutuhkan.

"Kalau cuma arus kasnya diatur mundur nggak apa-apa. Kan pemerintah juga terima pajaknya per bulan bukan langsung Rp 2.000 triliun, kan semua bertahap. Yang untuk DKI itu ditahan dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6197 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1352 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing