Sekolah Diminta Teliti Data Penerima KJP
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar workshop pendataan calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahun 2017 di Ruang Serbaguna kantor Wali Kota. Sebanyak 350 guru dan kepala sekolah menjadi peserta kegiatan.
Perlu diteliti, dicermati apakah betul-betul penduduk yang tidak mampu, sehingga KJP itu tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, KJP disediakan bagi peserta didik dengan persyaratan penduduk DKI Jakarta, sekolah di DKI Jakarta dan secara ekonomi tergolong tidak mampu. Karena itu, dalam pendataan para guru dan kepala sekolah diminta awas terhadap persyaratan sehingga alokasi KJP tidak menyimpang.
"Perlu diteliti, dicermati apakah betul-betul penduduk yang tidak mampu, sehingga KJP itu tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan," ujarnya, Kamis (4/8).
Verifikasi Peserta KJP Harus DetailDikatakan Tri, ke depan KJP diberikan sampai mahasiswa, dengan alokasi hingga Rp 18 juta per tahun. Selain itu, pemegang KJP juga mendapat subsidi membeli daging dengan harga Rp 35 ribu per kilogram.
Tri juga mengimbau guru dan kepala sekolah dalam melakukan pengecekan tidak sepenuhnya bergantung pada RT. Sebab, bukan tidak mungkin ada anak didik yang luput direkomendasi mendapat KJP atau sebaliknya, termasuk kategori mampu secara ekonomi namun direkomendasikan oknum RT.
"Penggunaannya harus dibelanjakan di
toko-toko perlengkapan sekolah yang menyediakan mesin EDC (elektronic data capture). Bagi yang menyalagunakan akan mendapat sanksi penarikan atau pencabutan KJP," tandasnya.