Tempat Usaha Tanpa Lahan Parkir Terancam Dibongkar
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat berencana
membongkar bangunan usaha di wilayahnya yang tak memiliki lahan parkir.Kami sudah mendata tempat usaha yang tidak punya lahan parkir
"Kami sudah mendata tempat usaha yang tidak punya lahan parkir dan menyebabkan kendaraan parkir di bahu jalan," kata Kasubag TU Sudinhubtrans Jakarta Barat, Irwansyah, Kamis (4/8).
Saat ditanya lebih lanjut, ia enggan membocorkan jumlah dan lokasi tempat usaha yang akan dibongkar karena tak memiliki lahan parkir.
Parkir Liar di Depan SMAN 26 Jakarta Ditertibkan"Langkah tegas ini kita ambil untuk menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan ke Qlue," tuturnya.
Menurut Irwansyah, rencana ini telah dirapatkan bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
"Kami juga sudah koordinasi dengan lurah dan camat agar sosialisasikan hal ini kepada pemilik tempat usaha," ucapnya.
Menurut Irwansyah, dalam sosialisasi ini, pemilik bangunan tempat usaha diminta untuk menyiapkan lahan parkir. Bila tidak demikian, bangunan mereka terancam dibongkar paksa atau diminta mengganti bangunan baru.
"Termasuk tempat kosan yang tidak memiliki lahan parkir. Kita tindak kendaraan penghuninya jika parkir sembarangan," tandasnya.