You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tunggu Hasil Penyelidikan Oknum PNS Cabul
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Tunggu Hasil Penyelidikan Oknum PNS Cabul

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi magang beberapa waktu lalu.

Nanti kan ada Inspektorat juga yang ngasih sanksi. Sanksi terberat ya pemberhentian. Tapi sekarang belum tahu karena masih ada penyelidikan

"Sudah dilaporkan kepolisian. Nanti kan ada Inspektorat juga yang ngasih sanksi. Sanksi terberat ya pemberhentian. Tapi sekarang belum tahu karena masih ada penyelidikan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8).

Basuki mengaku belum mendapatkan laporan tertulis dari pihak terkait mengenai kasus tersebut. Laporan sementara yang diterimanya pelaku juga mabok saat melakukan aksi pencabulan.

Oknum PNS Cabul akan Dipecat

"Kami enggak tahu kejadiannya kaya apa, ada laporan ada maboknya. Kalau ada maboknya PNS ya langsung kena sanki. Masa mabok di kantor, saya enggak tahu. Laporan tertulis belum dapat," ucapnya.

Seperti diketahui M (17), seorang siswi yang sedang praktik kerja lapangan (magang) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum PNS. Korban telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Korban mengaku pada saat kejadian sedang berada di ruangan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Blok D yang dalam keadaan sepi. Polisi memeriksa tiga oknum PNS Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat berinisial H, Y dan A.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye37009 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye26080 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3982 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2795 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1702 personAldi Geri Lumban Tobing