You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oknum PNS Pemerkosa Akan Dipecat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Oknum PNS Cabul akan Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan langsung menindak tegas oknum pegawai negeri sipil (PNS) jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap siswi magang. Pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu karena belum mendapatkan laporan dari Wali Kota Jakarta Pusat.

Kalau oknum PNS pasti kami pecat. Kalau sampai kami lapor ada apa-apa, mesti kami pecat

"Kalau oknum PNS pasti kami pecat. Kalau sampai kami lapor ada apa-apa, mesti kami pecat," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).

Basuki mengatakan, agar kejadian tidak terulang lagi dirinya meminta agar setiap ruang yang ada di kantor harus dipasangi closed circuit television (CCTV). Sehingga semua kegiatan pegawai bisa terekam.

Mental PNS DKI Masih Perlu Diubah

Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar siswi magang harus selalu berkelompok. Sehingga teman-temannya bisa saling mengawasinya.

"Ada CCTV juga.Ya jadi kalau magang itu jangan sendiri-sendiri," pesannya.

Basuki mengaku juga memiliki banyak anak magang di kantornya. Namun mereka selalu berkelompok, melakukan kegiatan di ruang kerja Basuki. "Saya juga buka anak magang begitu banyak. Saya enggak boleh ruangan sendiri. Saya kira perlu diwaspadai," ujarnya.

Saran lain dari Basuki yakni agar ruangan yang digunakan tidak tertutup, sehingga bisa saling mengawasi. "Pintu juga enggak boleh tertutup, semua mesti terbuka. Hampir semua ruang rapat kami juga ada CCTV. Jadi anak-anak magang yang kerja itu semua ada (diawasi) CCTV," tandasnya.

Seperti diketahui M (17), seorang siswi yang sedang praktik kerja lapangan (magang) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum PNS. Korban telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Korban mengaku pada saat kejadian sedang berada di ruangan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Blok D yang dalam keadaan sepi. Polisi memeriksa tiga oknum PNS Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat berinisial H, Y dan A.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1750 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik