You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.422 PMKS Terjaring Disemester Awal
.
photo doc - Beritajakarta.id

87 PMKS Terjaring Selama Ramadhan

Sebanyak 87 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berhasil dijaring Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Selatan selama bulan Ramadhan. Puluhan PMKS tersebut terjaring dalam operasi yang digelar di sepuluh kecamatan di wilayah itu.

Hingga saat ini ada 87 orang PMKS yang kita jaring

PMKS yang terjaring didominasi oleh pengemis sebanyak 25 orang, gelandangan 18 orang, dan psikotik 14 orang. Sedangkan sisanya pengamen, joki 3 in 1, tukang parkir liar, dan orang terlantar.

"Hingga saat ini sudah 87 PMKS yang kita jaring," ujar Miftahul Huda, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Jumat (11/7).

PMKS Makin Marak di Jakarta Barat

Namun, kata Miftahul, jumlah tersebut menurun sekitar 10 persen dibanding periode yang sama Ramadhan tahun lalu yang berjumlah 95 orang.

Meski demikian, lanjut Miftahul, pihaknya tetap siaga mengantisipasi kemungkinan adanya serbuan PMKS dari luar Jakarta. "Walaupun 2 minggu ini PMKS cenderung menurun, tapi kita tetap antisipasi adanya serbuan PMKS dari luar Jakarta pada H-7 Idul Fitri," ungkapnya.

Lebih dari 50 orang disiagakan untuk tetap menjaga titik-titik rawan PMKS. Penjagaan dilaksanakan selama 24 jam. "Kita bagi 3 shift. Kita juga berkoordinasi dengan Satpol PP apabila butuh tambahan kekuatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1434 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1265 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer