You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Hari Lagi PKL di KBT Ditertibkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PKL di KBT Segera Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur. Penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL memicu kemacetan, khususnya pada saat jam pulang kantor.

Rabu (10/8) ini KBT kita tertibkan. Mereka sudah banyak di keluhkan, di antaranya memicu kemacetan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengatakan, penertiban PKL yang membuka lapak disepanjang Jalan KBT akan dilakukan pada Rabu (10/8) mendatang. Penertiban melibatkan Satpol PP tingkat Kota dan Provinsi.

"Rabu (10/8) ini KBT kita tertibkan. Mereka sudah banyak di keluhkan, di antaranya memicu kemacetan," kata Jupan di Balai Kota, Senin (8/8).‎

25 Lapak PKL di KBT Ditertibkan

Jupan mengaku, rencana menertibkan PKL di Jalan Inspeksi KBT sudah lama ingin dilakukan. Hanya saja, penertiban harus dilakukan secara matang, sehingga‎ para PKL jera membuka kembali lapaknya di sana.

"Bukan baru ini kita mau tertibkan. Kita sudah ada rencana, tapi baru minggu ini kita realisasikan," ucapnya.

Jupan menambahkan, setelah penertiban dilakukan, dirinya telah menginstruksikan Satpol PP tingkat kota melakukan monitoring setiap hari di lokasi tersebut untuk mencegah PKL kembali berjualan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close