You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran Di Jakarta Pusat Masih Rendah
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Anggaran Pemkot Jakpus Baru Terserap 33, 91 Persen

Penyerapan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hingga kini masih rendah.

Realisasi baru 33,91 persen

Dari pagu anggaran Rp 1, 5 triliun yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016, anggaran yang baru terserap di kota administrasi ini Rp 522 Miliar atau 33,91 persen.

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Zainal mengatakan, saat ini evaluasi secara berkala terus dilakukan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayahnya untuk percepatan penyerapan anggaran.

Serapan APBD DKI Semester Pertama Capai 33 Persen

"Realisasi baru 33,91 persen," katanya, Senin (8/8).

Menurut Zainal, proses lelang di Unit Pengadaan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Kota Jakarta Pusat sundah berjalan baik. Kendala hanya terjadi pada lelang konsolidasi yang kepengurusannya ada di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

"Jadi lelang pengadaanya dengan provinsi dan saat ini infonya sudah proses. Kita harap bisa cepat selesai, termasuk pengadaan peralatan PPSU yang sangat penting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer