Anggaran Pemkot Jakpus Baru Terserap 33, 91 Persen
Penyerapan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hingga kini masih rendah.
Realisasi baru 33,91 persen
Dari pagu anggaran Rp 1, 5 triliun yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016, anggaran yang baru terserap di kota administrasi ini Rp 522 Miliar atau 33,91 persen.
Sekretaris Kota (Sekk
o) Jakarta Pusat, Zainal mengatakan, saat ini evaluasi secara berkala terus dilakukan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayahnya untuk percepatan penyerapan anggaran.Serapan APBD DKI Semester Pertama Capai 33 Persen"Realisasi baru 33,91 persen," katanya, Senin (8/8).
Menurut Zainal, proses lelang di Unit Pengadaan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Kota Jakarta Pusat sundah berjalan baik. Kendala hanya terjadi pada lelang konsolidasi yang kepengurusannya ada di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
"Jadi lelang pengadaanya dengan provinsi dan saat ini infonya sudah proses. Kita harap bisa cepat selesai, termasuk pengadaan peralatan PPSU yang sangat penting," tandasnya.