Serapan APBD DKI Semester Pertama Capai 33 Persen
Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta hingga semester pertama sudah mencapai 33 persen atau senilai Rp 19,8 triliun dari total Rp 67,1 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jadi baik penyerapan maupun pendapatan kami meningkat tahun ini
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan data tersebut merupakan posisi pada tanggl 29 Juli 2016.
"Penyerapan kami sudah mencapai 33 persen atau Rp 19,8 triliun," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8).
Silpa APBD DKI 2015 Sebesar Rp 3 TriliunPada periode yang sama tahun lalu, penyerapannya hanya sebesar Rp 22,5 persen atau Rp 13,4 triliun. Artinya penyerapan belanja DKI hingga semester pertama ini lebih tinggi dari tahun lalu.
Sementara untuk pendapatan, Heru mencatat juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data BPKAD pendapatan semester pertama mencapai 44,6 persen atau Rp 17,5 triliun.
"Tahun sebelumnya pendapatan kami pada semester pertama sebesar 39,8 persen atau Rp 15,1 triliun. Jadi baik penyerapan maupun pendapatan kami meningkat tahun ini," ujarnya.
Pihaknya merinci satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang penyerapan anggarannya cukup tinggi merupakan yang non infrastruktur. Seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi 65 persen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 65 persen, serta Dinas Sosial 63 persen.
Kemudian Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan 60 persen, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menangah dan Perdagangan 55 persen, Dinas Kesehatan 47,4 persen, dan Dinas Kebersihan 17,2 persen.
Sementara SKPD yang bergerak bidang infrastruktur penyerapan anggarannya masih tergolong rendah. Karena saat ini baru memasuki tahap penandatangann kontrak. Seperti Dinas Bina Marga 26,8 persen, Dinas Pertamanan dan Pemakaman 9,7 persen, Dinas Tata Air 9,4 dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda 4,1 persen.