You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kajian Fase 2 MRT Rampung Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Kajian MRT Fase Dua Rampung Tahun Ini

Kajian pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) untuk fase dua ditargetkan selesai tahun ini. Studi kelayakan fase dua ini sudah dilakukan sejak tahun 2010. Setelah kajian selesai akan langsung dilanjutkan dengan pembangunan.

Fase 2 studinya tahun ini‎ selesai. Pembiayaan belum, tergantung dari pemerintah pusat

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Dono Boestami mengatakan, pembangunan koridor 1 dibagi menjadi dua fase. Yakni fase pertama Lebak Bulus - Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Bundaran HI - Kampung Bandan.

"Fase dua studinya tahun ini‎ selesai. Pembiayaan belum, tergantung dari pemerintah pusat," katanya, Selasa (9/8).

32 Gedung Terkoneksi Stasiun MRT

Dikatakan Dono, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memiliki ide fase dua diperpanjang hingga kawasan Ancol. Namun pihaknya masih menunggu kajian selesai terlebih dahulu.

"Itu ide dari Pak Gubernur. Bisa nyambung ke Jaya Ancol. Ada kereta bandara yang kedua juga nanti," ucapnya.

Pembangunannya fase dua diperkirakan selesai pada 2020 mendatang. Setelah itu, pembangunannya akan dilanjutkan untuk koridor timur - barat.

"Diperkirkan total biaya yang dibutuhkan senilai 133 miliar yen. Koridor memiliki lintasan sepanjang delapan kilometer dan delapan stasiun bawah tanah, serta depo di Kampung Bandan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati