You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terlibat Makam Fiktif, 48 PNS Dimutasi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

48 PNS yang Terlibat Makam Fiktif Dimutasi

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta melakukan mutasi terhadap 48 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajajarannya terkait kasus makam fiktif. Pemindahan ini juga untuk memangkas praktik percaloan di lingkungan taman pemakaman umum (TPU).

Kasus ini kan sudah berpuluh-puluh tahun. Sehingga ini menjadi masalah yang menggurita

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Djafar Muchlisin mengungkap, selain 48 petugas makam yang dipindah tugaskan, juga ada enam pekerja harian lepas (PHL) dipecat. Pemindahan dan pemecatan dilakukan sejak Mei lalu. Mereka dinyatakan terlibat dalam kasus makam fiktif.

"Kasus ini kan sudah berpuluh-puluh tahun. Sehingga ini menjadi masalah yang menggurita," kata Djafar, Selasa (9/8).

Djarot Sarankan Jenazah Suami-Istri Dimakamkan Secara Tumpang

Menurutnya, masalah ini dimulai dari masyarakat sendiri yang mempercayakan pengurusan proses perizinan pemakaman kepada pengurus RT/RW dan orang atau tokoh masyarakat. Sehingga pemesanan dilakukan kepada oknum-oknum yang ada di wilayah tersebut.

Selanjutnya untuk memutus mata rantai praktif kotor pemakaman, pihaknya juga memutasi seluruh pegawai di TPU. Termasuk kepala seksi yang terkait dengan pemakaman, seluruhnya diganti sejak Mei lalu.

"Kemudian proses perizinan kini dilayani di PTSP. Sehingga petugas di TPU tidak bersentuhan langsung dengan warga atau ahli waris," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik