You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terlibat Makam Fiktif, 48 PNS Dimutasi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

48 PNS yang Terlibat Makam Fiktif Dimutasi

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta melakukan mutasi terhadap 48 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajajarannya terkait kasus makam fiktif. Pemindahan ini juga untuk memangkas praktik percaloan di lingkungan taman pemakaman umum (TPU).

Kasus ini kan sudah berpuluh-puluh tahun. Sehingga ini menjadi masalah yang menggurita

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Djafar Muchlisin mengungkap, selain 48 petugas makam yang dipindah tugaskan, juga ada enam pekerja harian lepas (PHL) dipecat. Pemindahan dan pemecatan dilakukan sejak Mei lalu. Mereka dinyatakan terlibat dalam kasus makam fiktif.

"Kasus ini kan sudah berpuluh-puluh tahun. Sehingga ini menjadi masalah yang menggurita," kata Djafar, Selasa (9/8).

Djarot Sarankan Jenazah Suami-Istri Dimakamkan Secara Tumpang

Menurutnya, masalah ini dimulai dari masyarakat sendiri yang mempercayakan pengurusan proses perizinan pemakaman kepada pengurus RT/RW dan orang atau tokoh masyarakat. Sehingga pemesanan dilakukan kepada oknum-oknum yang ada di wilayah tersebut.

Selanjutnya untuk memutus mata rantai praktif kotor pemakaman, pihaknya juga memutasi seluruh pegawai di TPU. Termasuk kepala seksi yang terkait dengan pemakaman, seluruhnya diganti sejak Mei lalu.

"Kemudian proses perizinan kini dilayani di PTSP. Sehingga petugas di TPU tidak bersentuhan langsung dengan warga atau ahli waris," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2042 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2005 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1078 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye865 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik