Pelebaran Jl Perintis Kemerdekaan Masih Terkendala
Pelebaran Jl Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapagading hingga kini masih terkendala. Kendala yang ditemui yakni adanya sebidang lahan yang berdiri sebuah masjid. Untuk merobohkannya, harus terlebih dahulu mengantongi izin dari Kementerian Agama.
Kalau yang punya H Zahri sudah selesai dari akhir tahun lalu. Sekarang yang sisa itu tinggal Masjid Ar-Rahman
Seperti diketahui rencana pelebaran Jl Perintis Kemerdekaan untuk pelebaran koridor bus Transjakarta di se
penjang Jl Perintis Kemerdekaan. Proses pembebasan sendiri sudah berlangsung tahun 2011 dan hingga kini masih menyisakan lahan seluas 195 meter.Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Junaedi membenarkan jika pelebaran Jl Perintis Kemerdekaan hingga kini masih terkendala dan masih menyisakan satu bidang lahan. Sebelumnya, pada awal 2014 telah dibebaskan satu bidang lainnya di wilayah itu.
25 Lahan Warga untuk Pelebaran Jalan Siap Dibebaskan"Kalau yang punya H Zahri sudah selesai dari akhir tahun lalu. Sekarang yang sisa itu tinggal Masjid Ar-Rahman," ujar Junaedi, Jumat (11/7).
Dikatakan Junaedi, pihaknya terus mengupayakan agar proses izin yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama bisa segera terealisasi. Namun, hingga kini pihaknya hanya bisa menunggu dan berharap segera bisa mendapat izin.
"Masjid itu berdiri di atas tanah wakaf. Untuk dapat membongkar kita membutuhkan izin dari Kementrian Agama," tandasnya.