Izin Apartemen Kalibata City Terancam Dibekukan
Pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan hingga kini belum memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang disegel oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta pekan lalu.
Pihak pengelola sampai saat ini belum juga memperbaiki IPAL yang rusak. Jika masih ditemukan pelanggaran selama menjalani sanksi, maka sanksi berikutnya adalah pembekuan izin
Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mengawasi segel yang dipasang. Dan jika ada pelanggaran terkait pengolahan air limbah, akan ada sa
nksi tegas bagi pengelola Apartemen Kalibata City."Pihak pengelola sampai saat ini belum juga memperbaiki IPAL yang rusak. Jika masih ditemukan pelanggaran selama menjalani sanksi, maka sanksi berikutnya adalah pembekuan izin," tegasnya, Rabu (10/8).
BPLHD DKI Cek Pengolahan Limbah Produsen ReadymixBPLHD DKI melakukan segel tujuh IPAL di Apartemen Kalibata City setelah diketahui bahwa pihak pengelola membuang limbah tanpa pengolahan ke kolam resapan yang menuju saluran kota di kawasan Kalibata.