You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Lingkungan Padat Penduduk Wajib Memiliki IPAL Komunal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lingkungan Padat Wajib Memiliki IPAL Komunal

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar pulau permukiman padat penduduk dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar mengurangi dampak polusi dan pencemaran lingkungan.

IPAL itu yang mengolah limbah sehingga yang dibuang ke laut atau air mediannya sudah memenuhi baku mutu

"IPAL itu yang mengolah limbah sehingga yang dibuang ke laut atau air mediannya sudah memenuhi baku mutu. Khusus bagi pemilik homestay agar punya sumur resapan, sebelum dikelola di IPAL," ujar Junaedi, Kepala BPLHD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (15/7).

Ditambahkannya, limbah domestik atau industri dan rumah tangga jika dibuang secara langsung ke laut dapat merusak biota laut dan merusak kelestarian alam. Sehingga perlu upaya pemerintah melalui kerjasama antar instansi maupun kementrian dan upaya pencarian CSR perusahaan untuk membangun IPAL.

Rp 10,2 M Dianggarkan untuk Pembangunan IPAL Pulau Tidung

"Kita mengapresiasi upaya pembangunan IPAL di Pulau Tidung berikutnya mudah-mudahan pulau lainnya dapat segera menyusul," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1237 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye939 personDessy Suciati