You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Jalur Busway Sopir M70 Dihukum Push Up
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Puluhan Kendaraan di Grogol Utara Ditindak

Menindaklanjuti laporan Qlue yang disampaikan warga di wilayah Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar dan pelanggaran jalur di Jalan Letjend Soepeno, Permata Hijau dan Patal Senayan bersama kelurahan setempat.

Hasilnya sopir pelanggar jalur kita hukum push up, puluhan mobil kita derek dan belasan lainnya kita tilang

"Sopir pelanggar jalur kita hukum push up, puluhan mobil kita derek dan belasan lainnya kita tilang," ujar Christianto, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Rabu (10/8).

Dikatakannya, sepanjang hari ini di kelurahan Grogol Utara saja ada 20 roda empat diderek, 15 roda empat di tilang, 19 roda dua dicabut pentil, tujuh roda empat dicabut pentil dan lima kendaraan umum disetop operasi. Sementara metromini M70 jurusan Blok M-Joglo yang melanggar jalur busway disanksi push up.

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Kebayoran Baru

Lurah Kelurahan Grogol Utara, Jumadi mengatakan, hukuman itu agar sopir jera dan tidak lagi melakukan pelanggaran.

"Kami respons cepat laporan Qlue warga di Kelurahan Grogol Utara, dan hukuman push up bagi sopir metromini diberikan agar kapok dan sadar berlalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1979 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1529 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1213 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1165 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik