You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Jalur Busway Sopir M70 Dihukum Push Up
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Puluhan Kendaraan di Grogol Utara Ditindak

Menindaklanjuti laporan Qlue yang disampaikan warga di wilayah Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar dan pelanggaran jalur di Jalan Letjend Soepeno, Permata Hijau dan Patal Senayan bersama kelurahan setempat.

Hasilnya sopir pelanggar jalur kita hukum push up, puluhan mobil kita derek dan belasan lainnya kita tilang

"Sopir pelanggar jalur kita hukum push up, puluhan mobil kita derek dan belasan lainnya kita tilang," ujar Christianto, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Rabu (10/8).

Dikatakannya, sepanjang hari ini di kelurahan Grogol Utara saja ada 20 roda empat diderek, 15 roda empat di tilang, 19 roda dua dicabut pentil, tujuh roda empat dicabut pentil dan lima kendaraan umum disetop operasi. Sementara metromini M70 jurusan Blok M-Joglo yang melanggar jalur busway disanksi push up.

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Kebayoran Baru

Lurah Kelurahan Grogol Utara, Jumadi mengatakan, hukuman itu agar sopir jera dan tidak lagi melakukan pelanggaran.

"Kami respons cepat laporan Qlue warga di Kelurahan Grogol Utara, dan hukuman push up bagi sopir metromini diberikan agar kapok dan sadar berlalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik