You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Bangunan Liar Permanen Dibongkar di Jl Tangki Lio
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

10 Bangunan Liar di Jl Tangki Lio Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan liar di sepanjang Jalan Tangki Lio, RW 01 sampai RW 07, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, dibongkar.

Dibongkarnya bangunan permanen tersebut karena selain liar juga berada di bantaran beton

Camat Tamansari, Paris Limbong mengatakan, 10 bangunan liar yang dibongkar dibangun secara permanen.

Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP, PHL Sudin PU Tata Air, PPSU, TNI dan Polisi. Alat berat berupa shovel juga dikerahkan untuk memudahkan pembongkaran. Para pemilik bangunan menggunakannya untuk tempat tinggal, usaha dagang makanan dan minuman, warung sembako bahkan pos hansip.

Bangunan Liar di Jl Listrik V Dibongkar Besok

“Dibongkarnya bangunan permanen tersebut karena selain liar juga berada di bantaran beton hingga membuat jalan menyempit serta lingkungan menjadi kumuh,” ujar Paris, Rabu (10/8).

Dan dijelaskan Paris, dengan telah dibongkar kawasan bantaran Kali Beton ke depan akan jadi terjaga kebersihan dan jadi tampak indah serta jalan juga menjadi lebar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1050 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye873 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik