Pengelola Apartemen Wajib Beri Akses Petugas Binduk
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta kepada semua pengelola apartemen di Ibukota untuk memberikan akses untuk petugas melakukan operasi bina kependudukan (Binduk).
Kalau sampai tidak bisa masuk, kita akan masuk paksa. Jadi tidak boleh melarang petugas masuk
"Yang tidak boleh masuk itu memang di wilayah-wilayah yang dilarang. Contoh, istana, itu enggak boleh masuk petugas kita. Jadi karena apartemen bukan kawasan terlarang, tidak boleh pengelola di sana melarang masuk petugas kita," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/8).
Menurut Djarot, operasi binduk merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendata warga yang ada di Ibukota. Bukan hanya untuk memeriksa administrasi kependudukan, operasi ini sekaligus mencegah adanya potensi warga gelap yang berkegiatan negatif.
Walikota Jakpus Ditolak Masuk Apartemen Pesona Bahari"Kalau sampai tidak bisa masuk, kita akan masuk paksa. Jadi tidak boleh melarang petugas masuk," tandasnya.
Sebelumnya, Pada Rabu (10/8) malam kem
arin, pelaksanaan operasi binduk yang sedianya dilakukan Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat di apartemen The Saint Moritz, Puri Kembangan, Kembangan, akhirnya batal digelar. Penyebabnya, pengelola apartemen melarang petugas gabungan untuk menyambangi setiap unit apartemen.