Lahan Fasos Fasum di Penggilingan Jadi Tempat Parkir
Warga Taman Buaran Indah 4, RW 13, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur mengeluhkan kondisi taman. Sejak tahun 2002 lalu, kondisinya dibiarkan tak terawat. Akibatnya dimanfaatkan warga untuk mendirikan bangunan liar dan parkir liar.
Taman ini sudah milik Pemda, harusnya diperhatikan. Sayang dimanfaatkan warga lain secara ilegal
Lahan dengan luas sekitar 3.000 meter persegi di RT 09/13 itu sebenarnya lahan fasos fasum. Sayangnya walau sudah diserahkan ke DKI, lahan tersebut tidak dirawat.
Ketua RW 13 Penggilingan, Hidayat Bostam mengatakan, lahan tersebut sudah lama dimanfaatkan warga untuk bangunan liar dan parkir liar. Tetapi yang memanfaatkan yakni warga dari luar kompleks tersebut.
Sampah di TPS Penggilingan Dibersihkan"Kami berharap Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur segera mengatasinya. Taman ini sudah milik Pemda, harusnya diperhatikan. Sayang dimanfaatkan warga lain secara ilega
l," kata Bostam, Kamis (11/8).Rencananya warga sekitar ingin meminta lahan tersebut bisa dibangun sebuah masjid. "Sambil menunggu pembangunan masjid, kami minta Sudin Pertamanan merawatnya agar tidak dimanfaatkan warga lain secara ilegal," ucap Bostam.
Sementara, Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengatakan, akan mengecek terlebih dulu kondisi di lapangan. Selama ini memang lahan fasos fasum jarang disentuh karena sedang mengutamakan taman dan jalur yang eksisting. Selama ini tidak semua lahan fasos fasum secara teknis dan administrasi masuk dalam kartu inventarisasi barang dan dari Sudin.
"Kita akan cek dulu lahannya. Kita memang lagi memperbanyak lahan penghijauan. Daripada membebaskan lahan, ya memang lahan fasos fasum harus dikembangkan untuk penghijauan," tandasnya.