You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nilai Aset Dibawah 2 Milyar BPHTB Dibebaskan
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Ajukan Nilai Tanah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas BPHTB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sore ini menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil untuk berkoordinasi terkait legalisasi aset milik negara yang terlantar.

Nilai tanah dan bangunan di bawah Rp 2 miliar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nya kita nol kan saja

"Nilai tanah dan bangunan di bawah Rp 2 miliar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nya kita nol kan saja, sehingga warga yang bergaji UMP akan mampu menyisihkan untuk membayar pembuatan sertifikat," ujar Basuki, di kantor Kementerian ATR/BPN jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Basuki menambahkan kebijakan atau program daerah tentang penghapusan BPHTB bagi aset di bawah Rp 2 miliar untuk membantu Kementerian ATR/BPN dalam melegalisasi setiap persil tanah di Jakarta, melalui APBD DKI Jakarta serta membantu warga kurang mendapatkan sertifikat atas hak tanah miliknya.

DKI Hitung Nilai Pembebasan BPHTB

"Dengan demikian jika setiap persil bersertifikat dengan data per RT di setiap wilayah, yang diperoleh dari para lurah maka akan menghindari adanya mafia tanah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22914 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri