You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Hitung Nilai Pembebasan BPHTB
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Hitung Nilai Pembebasan BPHTB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ini mulai dihitung berapa yang akan dinolkan. Apakah Rp 2 miliar atau bisa Rp 3 miliar

Saat ini nilai maksimal tanah dan bangunan yang dibebaskan dari biaya BPHTB tengah dihitung sebelum kebijakan resmi diberlakukan.

"Ini mulai dihitung berapa yang akan dinolkan. Apakah Rp 2 miliar atau bisa Rp 3 miliar, karena kan rumah sekarang harganya sudah mahal walau pun lahannya kecil," katanya di Balai Kota DKI Jakarta,  Senin (1/8).

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Basuki menjelaskan pembebasan biaya BPHTB hanya berlaku untuk kepemilikan pertama. Sementara untuk kepemilikan kedua dan berikutnya justru akan dikenakan biaya dua kali lipat.

"Target saya tahun depan sebanyak mungkin orang bikin sertifikat.  Karena BPTHB sudah di nol kan supaya orang miskin yang nggak punya sertifikat itu jadi nggak susah," ujarnya.

Menurut Basuki, dengan penghapusan biaya BPHTB untuk kepemilikan pertama, maka biaya pembuatan sertifikat akan menjadi sangat murah. Diperkirakan biaya kepengurusan sertifikat hanya sebesar Rp 400 ribu.

"Banyak warga yang dapat warisan tanah tapi nggak mampu bikin sertifikat. Tapi sekarang tanpa BPHTB urus sertifikat cuma Rp 400 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1522 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1511 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1319 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1155 personFolmer