You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1 September Penghuni Bangunan Liar di Harapan Mulya Harus Pindah
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Penghuni Bangli di Jl Lingkar Sukasari akan Direlokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta memberikan tenggat waktu hingga 1 September 2016 kepada penghuni bangunan liar (bangli) di Jalan Lingkar Sukasari RW 05, Harapan Mulya, Kemayoran untuk mengosongkan bangunan.

Tanggal 1 September 2016 harus sudah dikosongkan

"Tanggal 1 September harus sudah dikosongkan dan para penghuninya akan direlokasi ke Rusun Pinus Elok," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran, Kamis (11/8).

Lapak Cucian Mobil di Kemayoran Dibongkar

Ia menuturkan, bangunan liar di kawasan tersebut berjumlah 18 unit sesuai dengan jumlah Kepala Keluarga (KK). Para penghuni bangunan liar itu sendiri sudah tinggal selama puluhan tahun.

Herry menyampaikan akan menyiapkan seluruh fasilitas untuk kepindahan warga ke Rusun Pinus Elok. Termasuk membantu mengurus E-KTP sesuai domisili rusun serta sekolah anak-anak mereka.

"Hari Senin 15 Agustus mendatang akan dilakukan pengundian rusun," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19096 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11351 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6797 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3681 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1731 personFolmer