Penghuni Bangli di Jl Lingkar Sukasari akan Direlokasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta memberikan tenggat waktu hingga 1 September 2016 kepada penghuni bangunan liar (bangli)
di Jalan Lingkar Sukasari RW 05, Harapan Mulya, Kemayoran untuk mengosongkan bangunan.Tanggal 1 September 2016 harus sudah dikosongkan
"Tanggal 1 September harus sudah dikosongkan dan para penghuninya akan direlokasi ke Rusun Pinus Elok," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran, Kamis (11/8).
Lapak Cucian Mobil di Kemayoran DibongkarIa menuturkan, bangunan liar di kawasan tersebut berjumlah 18 unit sesuai dengan jumlah Kepala Keluarga (KK). Para penghuni bangunan liar itu sendiri sudah tinggal selama puluhan tahun.
Herry menyampaikan akan menyiapkan seluruh fasilitas untuk kepindahan warga ke Rusun Pinus Elok. Termasuk membantu mengurus E-KTP sesuai domisili rusun serta sekolah anak-anak mereka.
"Hari Senin 15 Agustus mendatang akan dilakukan pengundian rusun," tandasnya.