You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinakertrans Himbau Perusahaan Bayar THR 1 Minggu Sebelum Lebaran
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Perusahaan Diminta Bayar THR H-7 Lebaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meminta perusahaan di wilayahnya membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya sepekan sebelum hari raya Idul Fitri.

Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 1994 pasal 2, perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja dengan masa kerja 3 bulan atau lebih

"Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 1994 pasal 2, perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja dengan masa kerja 3 bulan atau lebih," ujar Crisnawati Sulistyaningrum, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Timur, Minggu (13/7).

Dikatakannya, pekerja yang masa kerja 3 bulan diberikan THR secara proporsional. Sedangkan pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Gubuk Liar di Kemayoran Dibongkar Usai Lebaran

Pihaknya, kata Crisnawati, sudah memonitor sesuai surat edaran Dinas Nakertrans DKI Jakarta No 4262 tentang penyampaian surat edaran Menakertrans tentang monitoring THR keagamaan dan imbauan mudik Lebaran bersama.

"Kita sudah turunkan sebelas orang pengawas dan sepuluh orang mediator untuk menjangkau sebanyak 3.800 perusahaan yang ada di Jakarta Timur," katanya.

Namun, kata dia, jika ada perusahaan yang nakal, tidak memberikan THR kepada karyawannya atau tidak sesuai dengan perjanjian agar melaporkannya ke Sudin Nakertrans Jakarta Timur. "Jika ditemukan hal seperti itu, silakan lapor ke kita. Laporan yang masuk langsung kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye874 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye832 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye826 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing