You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Apartemen Parama Akan Disegel
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Tutup Apartemen Parama

Apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan akan segera disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tidak ada lagi penghuni yang boleh tinggal di sana.

Makanya sekarang kami kasih sanksi, itu gedungnya tidak boleh dipakai, ditutup, disegel

"Makanya sekarang kami kasih sanksi, itu gedungnya tidak boleh dipakai, ditutup, disegel," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8).

Basuki mengatakan, sanksi yang diberikan tersebut lantaran pengelola gedung tidak menindaklanjuti peringatan yang diberikan. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung juga tidak diterbitkan.

DKI Belum Terbitkan SLF Apartemen Parama

Menurut Basuki kebijakan ini diambil untuk melindungi masyarakat, khususnya penghuni apartemen. Dirinya mengaku tidak ada pilihan untuk memberikan sanksi lainnya kepada pengelola. Sebab peringatan untuk memperbaiki gedung sudag dilayangkan sejak lama.

"Kalau disegel kan dia pakai sandra manusia nih, kamu yang tinggal di apartemen kira-kira marah nggak rumah kamu disegel, nggak boleh masuk? Duit sudah diambil oleh pengembang. Makanya, saya bilang pidanakan pengembangnya. Enggak ada pilihan," ujarnya.

Basuki menambahkan, dengan tidak diterbitkannya SLF, seharusnya pengembang memperbaiki gedung. Namun sejak tidak diterbitkan SLF, pengembang tidak segera memperbaikinya. Bahkan terkesan mengabaikan peringatan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau ada yang mati kemarin yang salah siapa? DKI juga, gubernur lagi salah. Ya, memang harus pilih (risikonya) saya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1556 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1551 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1372 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye915 personAnita Karyati