Apartemen Parama Harusnya Tak Berpenghuni
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta warga untuk melaporkan sejumlah aktifitas gedung yang tersegel.
Kita bisa ke kepolisian untuk koordinasi apakah disitu ada tindak pidana atau enggak
Djarot menilai, Apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan yang terbakar seharusnya sudah tidak dihuni. Pasalnya, apatemen itu
disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."Kan udah disegel, segelnya kan gede. Warna merah lagi. Kalau disegel seperti itu artinya ada penyimpangan, dimanfaatkan, harusnya mereka disitu lapor ke kita untuk segera dikasih tindakan bagi pengelolanya," ucap Djarot, Senin (15/8).
Kebakaran Apartemen Parama Berhasil DipadamkanApartemen itu tidak mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Mengantisipasi kejadian serupa Djarot meminta semua pihak ikut mengawasi aktifitas gedung di wilayahnya yang disegel.
"Kalau ada yang seperti itu (gedung disegel) masyarakat laporkan dong kepada kami kalau masih ada aktivitas di dalam gedung. Supaya kami bisa ambil langkah preventif," tandasnya.