Pengelola Gedung Harus Buat Posko Kebakaran
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyarankan, para pengelola gedung bertingkat membuat posko kebakaran bersama. Hal ini dilakukan agar saat terjadi kebakaran unit pemadam sudah bisa mengatasi terlebih dahulu.
Kalau bisa ada kendaraan pemadam yang tinggi dekat situ, siaga di situ
"Kalau bisa ada kendaraan pemadam yang tinggi dekat situ, siaga di situ. Jadi kalau ada apa-apa, persiapan prefentif bisa dilakukan," kata Djarot, Senin (15/8).
Ia juga meminta agar audit keselamatan di gedung bertingkat diperketat oleh Dinas Penataan Kota. Sehingga, ketika ada potensi kebakaran di gedung bertingkat, petugas di lapangan mampu mengatasinya.
Pengelola Apartemen Parama Meremehkan Pemerintah"Kalau sampai kebakaran di lantai 25 katakanlah, kita enggak punya loh alatnya. Kita punya pemadam kebakaran hanya bisa mengatasi 18 sampai 20 lantai. Makanya itu audit sangat penting," tegasnya.
Selain itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) juga harus memastikan pendeteksi asap (sprinkle) di gedung berfungsi. Pasalnya, kebakaran di Ibukota sudah termasuk dalam kualifikasi bencana.
"Termasuk juga sprinkle-nya, kita (PKP) harus awasi loh. Jangan-jangan cuma tempelan doang. Harusnya kalo ada asap harus keluar air toh," tandasnya.
Djarot menambahkan, kebakaran juga sering terjadi di permukiman padat penduduk. Penyebabnya, mayoritas karena hubungan arus listrik.
Untuk itu Ia meminta seluruh warga memperhatikan sambungan listriknya dengan seksama. Dengan cara itu, kebakaran di pemukiman bisa diminimalisir.