You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPK Rekomendasikan Agar DKI Jaga Asetnya
photo Nurito - Beritajakarta.id

BPK Minta Pemprov DKI Inventarisasi Aset

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menginventarisir dan mencatat aset-aset yang dimiliki.

Kami rekomendasikan agar Pemprov DKI mencatat dan inventarisir asetnya

Hal tersebut perlu dilakukan agar aset milik DKI tidak hilang atau berperkara di kemudian hari seperti kasus lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Yudi Ramdan mengatakan, pencatatan dan inventarisasi aset itu sangat penting untuk mencegah terjadinya duplikasi dan tumpang tindih kepemilikan.

Aset DKI di Rawabuaya Masih Diduduki Bangunan Liar

Terlebih aset DKI sangat banyak dan tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten.

"Kami rekomendasikan agar Pemprov DKI mencatat dan inventarisir asetnya. Kalau sampai terjadi ganda kepemilikan maka timbul masalah hukum," katanya usai menghadiri acara Workshop di Matraman, Jakarta Timur, Senin (15/8).

Dikatakan Yudi, ada tiga syarat mutlak dalam kepemilikan tanah. Pertama surat bukti kepemilikan tanah. Kemudian tanah atau bangunan dikuasai secara fisik. Terakhir, tanah atau bangunan yang dikuasai itu ada wujudnya.

"Saat ini Pemprov DKI Jakarta harus memperbaiki bukti kepemilikan asetnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2365 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1761 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1128 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1117 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye987 personFakhrizal Fakhri