You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Stasion BMW Ditunda Sampai Periode Berikutnya
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Stadion BMW Dibangun Periode 2017-2022

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda pembangunan Stadion Bersih Manusiawi Wibawa (BMW). Pembangunan baru akan diajukan pada periode 2017-2022.

Stadion BMW nggak mungkin kami bangun sekarang, karena periodesasi

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, Firmansyah Wahid mengatakan, pembangunan stadion BMW membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Sementara sesuai dengan Peraturan Menteri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pembangunan tidak diperbolehkan melewati masa jabatan kepala daerah.

"Stadion BMW nggak mungkin kami bangun sekarang, karena periodesasi. Karena itu butuh waktu tiga tahun, untuk bangun stadion sebesar itu," kata Firmansyah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8).

40 Bangunan Liar di Kawasan BMW Dibongkar

Dia menambahkan, pihaknya baru akan mengajukan dalam APBD pada periode berikutnya atau pada tahun 2018 mendatang.

"Nggak bisa diajukan APBD 2017, nanggung. Jadi diajukan saat periode gubernur berikutnya," kata Firmansyah.

Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Stadion BMW mencapai Rp 1,3 triliun. Detail Engenering Design (DED) Stadion BMW sudah ada.

"DED-nya sudah ada tinggal pembangunan. Tapi nanti disesuaikan, bisa direview ulang DED-nya. Ini juga sudah standar internasional kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1756 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1119 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1113 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye978 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye920 personTiyo Surya Sakti