You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Makam di TPU Penggilingan Dipa
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Makam di TPU Penggilingan Dipasangi Nomor

Pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) Penggilingan, Jalan Layur, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur melakukan penomoran seluruh petak makam. Ini untuk memudahkan pemantauan dan pengurusan perpanjangan izin oleh ahli waris.

Penomoran juga untuk mendeteksi adanya makam fiktif yang ada di TPU Penggilingan ini

Penomoran menggunakan cat minyak anti luntur di setiap batu nisan. Di TPU seluas sekitar 5,2 hektare ini terdapat sekitar 32 ribu petak makam. Padahal kapasitas TPU itu maksimal hanya 25 ribu petak makam.

Kepala TPU Penggilingan, Muhaemin mengatakan, setiap makam yang sudah dinomori, datanya dimasukan ke database secara online. Dari server yang ada petugas tinggal melakukan pengawasan. Termasuk untuk pengurusan perizinan bisa dilakukan secara online.

14 Makam di TPU Penggilingan Fiktif

"Jadi masyarakat tidak perlu datang ke TPU untuk perpanjang perizinan penggunaan tanah makam," ujar Muhaemin, Selasa (16/8).

Menurutnya, dengan sistem online maka masyarakat atau ahli waris semakin mudah dalam mengurus perpanjangan izin penggunaan tanah makam (IPTM). Mereka tidak perlu datang jauh-jauh ke TPU namun cukup melakukan secara online.

"Penomoran juga untuk mendeteksi adanya makam fiktif yang ada di TPU Penggilingan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2223 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1261 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1217 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati