Sistem Rekening Dikeluhkan Koordinator Lokbin
Rencana pungutan retribusi melalui debet rekening Bank DKI bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi pasar binaan meresahkan pengelola atau koordinator lokasi binaan (lokbin) di Jakarta Utara. Sebab, dengan tidak diperbolehkannya melakukan pungutan diluar retribusi resmi, pihak pengelola khawatir kesulitan menutupi biaya operasional pasar yang selama ini kerap ditanggung dari pungutan atau iuran pedagang.
Jadi kalau benar-benar tidak boleh memungut iuran bagaimana kita menggaji pengurus yang mengurus pasar
Di Jakarta Utara, setidaknya ada 24 titik lokbin yang dikenal dengan sebutan lokasi JU dengan jumlah keseluruhan PKL mencapai 1.238 PKL yang aktif berjualan.
Sedangkan untuk tahap awal, rencananya sistem retribusi melalui debet rekening bank DKI akan diuji coba di lokasi JU 18, Jl Plumpang Raya, Rawabadak Selatan, Koja.
Retribusi Non Tunai Diberlakukan, Pengurus Pasar PasrahKoordinator JU 18, Ustafifi mengaku keberatan bila
pihaknya sama sekali tidak boleh melakukan pungutan dari pedagang. Sebab, selama ini untuk biaya operasional pasar, seperti menggaji petugas kebersihan, keamanan dan operasional lainnya ditanggung dari pungutan PKL.Selama ini, sambung Ustafifi, selain sejumlah nominal retribusi yang disetor ke Sudin Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, pihaknya juga memungut iuran dari pedagang yang sudah disepakati paguyuban PKL.
Dari bagian pungutan itulah sebanyak 14 pengurus, yang terdiri 6 orang petugas keamanan, petugas retribusi dan kebersihan masing-masing 2 orang dan 4 orang pengurus mendapat honor.
"Selama ini memang Sudin tidak memberi honor pada pengelola. Jadi kalau benar-benar tidak boleh memungut iuran bagaimana kita menggaji pengurus yang mengurus pasar," keluhnya.
Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Utara, Almon Daniel menegaskan, sesuai dengan program pendataan dan validasi PKL, rencananya retribusi akan dilakukan dengan sistem rekening melalui Bank DKI. Bagi para kordinator dan pengurus pasar tidak dibenarkan lagi untuk melakukan pengutan dari pedagang.
"Kalau para PKL bersama-sama menyepakati iuran untuk operasional pasar silahkan saja. Koordinator pasar selama ini tidak kita gaji, kan memang mereka dari pedagang juga," katanya.
Diambahkan Almon, di seluruh Jakarta Utara terdapat 24 titik lokasi JU. Rencananya mulai Juli mendatang dilakukan pendataan untuk memvalidasi jumlah PKL. Setelah selesai dan didapat jumlah valid, PKL di luar itu tidak boleh sembarang berjualan dilokasi JU.