You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Ular Plumpang
photo Doc - Beritajakarta.id

Retribusi Non Tunai Diberlakukan, Pengurus Pasar Pasrah

Rencana pembayaran retribusi pedagang melalui rekening Bank DKI yang mulai diujicoba bulan ini, ditanggapi pasrah pengurus pasar. Pasalnya, selama ini mereka bergantung dari hasil setoran pedagang tanpa mendapat honor dari pemerintah.

Selama ini kita dapat gaji dari iuran pedagang bukan pemerintah

Seperti halnya di Pasar Ular Plumpang atau lokasi JU 18 di Jl Plumpang Raya, untuk mengurus operasional pasar ada 14 pengurus. Terdiri 6 orang petugas keamanan, petugas retribusi dan kebersihan masing-masing 2 orang dan 4 orang pengurus.

Selama ini dalam mengelola pasar, mereka tidak menerima gaji atau honor dari pemerintah. Untuk honor mereka maupun kebutuhan operasional lain, pengurus melakukan kesepakatan dengan para pedagang dengan memungut iuran pengelolaan di luar retribusi resmi.

2.875 PKL Akan Terapkan Retribusi Non Tunai

Salah seorang petugas retribusi Pasar Ular Plumpang, yang bertugas menarik uang dari pedagang, Sayumi (43), mengaku kebingungan dengan rencana penerapan aturan tersebut. Sebab, pria yang setiap bulannya mendapat honor Rp 1.250 ribu tersebut selama ini biasa menagih kepada 150 pedagang. Dengan aturan itu, ia khawatir tidak lagi mendapat honor.

"Selama ini kita dapat gaji dari iuran pedagang bukan pemerintah. Pihak KUMKMP tahunya kita setoran setiap hari Rp 3.000 per orang dari pedagang," ujarnya, Sabtu (5/7).

Koordinator Pengurus Pasar Ular Plumpang, Ustafifi mengaku, sudah mendapat sosialisasi tentang rencana pembayaran retribusi melalui rekening oleh pihak Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKMP) Jakarta Utara. Namun, ia berharap gaji para pengurus diperhatikan. "Pasar ini bisa jalan karena ada yang mengelola," tegasnya.

Diakui Ustafifi, untuk menggaji pengelola pasar yang berhonor antara Rp 800 ribu-Rp 2 juta, selama ini antara pengurus dan paguyuban yang menaungi pedagang ada kesepakatan iuran operasional di luar retribusi. Sehingga setiap harinya pedagang di Pasar Ular dipungut Rp 8 ribu per hari. Sedangkan pungutan total yang dikumpulkan dari 150 pedagang di Pasar Ular, setiap hari mecapai Rp 750 ribu.

"Iuran tambahan itu bukan kita yang mengadakan. Tapi memang kesepakatan rapat dengan paguyuban pedagang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4876 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2984 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1781 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1772 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1741 personNurito