35 Bangunan Liar di TPU Kober Ditertibkan
Sebanyak 35 bangunan liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar, Kamis (18/8). Keberadaan bangunan liar ini dianggap melanggar ketertiban umum dan mengganggu ahli waris yang berziarah.
Sebelum dibongkar kami sudah sosialisasi dan berikan surat peringatan
Camat Jatinegara, Nasrudin Abubakar mengatakan, ke-35 bangunan liar yang dibongkar ini sudah berdiri lebih dari lima tahun. Umumnya untuk rumah tinggal, warung, bengkel mobil hingga teater untuk latihan menari anak-anak. Pada malam hari lahan digunakan untuk kumpul warga.
"Ada 35 bangunan liar yang ada di TPU. Sebelum dibongkar kami sudah sosialisasi dan berikan surat peringatan. Sehingga sebagian warga membongkar sendiri," ujar Nasrudin, Kamis (18/8).
Makam di TPU Penggilingan Dipasangi NomorMenurutnya, tidak ada relokasi ke rusun bagi warga pemilik bangunan. Sebab mereka sudah menempati lahan TPU secara ilegal. Sebelum mendirikan bangunan awalnya warga hanya membangun tenda dan saung untuk nongkrong. Namun, lama kelamaan warga mendirikan gubuk hingga rumah tinggal.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung menambahkan, lahan TPU Kober Rawabunga luasnya 2,2 hektare. Ke depan pihaknya akan memasang pagar mengelilingi TPU.
"Kita akan buatkan pintu pagar agar tidak ada lagi kendaraan parkir di areal taman," tandas Christian.
Menurutnya, pemasangan pintu pagar juga
karena lahan TPU di Kober Rawabunga ini kerap dijadikan bengkel mobil.