Spanduk Berbau Politik di Jakbar Ditertibkan
Sebanyak 35 spanduk berbau politik di Jakarta Barat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
keberadaan sebanyak 35 spanduk berbau politik yang dipasang di wilayah Tambora dan Kembangan kami tertibkan
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan spanduk yang dipasang bukan pada tempatnya dan tidak memiliki izin. Termasuk salah satunya spanduk berbau politik yang mulai banyak dipasang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
"Untuk itu, karena melanggar Perda No 8 Tahun 2007, keberadaan sebanyak 35 spanduk berbau politik yang dipasang di wilayah Tambora dan Kembangan kami tertibkan," ujar Tamo, Kamis (18/8).
Satpol PP Diminta Tertibkan Alat Peraga PolitikDikatakan Tamo, ditertibkannya sebanyak 35 spanduk berbau politik tidak ada tendensi terkait pilkada DKI 2017. Melainkan, semata-mata hanya melaksanakan tugas untuk penegakan perda.
Pihaknya, juga akan menggiatkan monitoring pemasangan spanduk liar dan berbau politik serta SARA di wilayah Jakarta Barat.