You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Diminta Tetap Menertibkan Alat Perag Politik
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Satpol PP Diminta Tertibkan Alat Peraga Politik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga politik selama belum diterbitkan aturan masa kampanye.‎

‎Sepanjang belum ada keputusan dari kapan bisa kampanye dan itu mengganggu ketertiban umum. Tadi keputusannya adalah maka bisa ditertibkan oleh Satpol PP

Beberapa yang menjadi sorotannya adalah umbul-umbul, poster dan spanduk.

"‎Sepanjang belum ada keputusan dari kapan bisa kampanye dan itu mengganggu ketertiban umum. Tadi keputusannya adalah maka bisa ditertibkan oleh Satpol PP," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).

Djarot Harap Kondisi DKI Saat Pilgub Kondusif

Djarot menegaskan, penertiban alat peraga politik‎ harus dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk jika atribut politik yang biasanya dipajang di jalanan Ibukota itu memuat wajahnya dan juga Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"‎Kalau ada wajah saya copot juga, enggak apa-apa. Di jalan-jalan silahkan ditertibin, engak apa-apa, siapa pun juga sesuai dengan Perda Ketertiban Umum," tandasnya.

Djarot menambahkan, masa kampanye dimulai 28 Oktober mendatang. Jika saat masa kampanye ada aturan dari KPU dan Bawaslu yang mengatur tata letak alat peraga politik itu, maka Satpol PP diminta memahami aturan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye877 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye836 personNurito