You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Diminta Tetap Menertibkan Alat Perag Politik
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Satpol PP Diminta Tertibkan Alat Peraga Politik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga politik selama belum diterbitkan aturan masa kampanye.‎

‎Sepanjang belum ada keputusan dari kapan bisa kampanye dan itu mengganggu ketertiban umum. Tadi keputusannya adalah maka bisa ditertibkan oleh Satpol PP

Beberapa yang menjadi sorotannya adalah umbul-umbul, poster dan spanduk.

"‎Sepanjang belum ada keputusan dari kapan bisa kampanye dan itu mengganggu ketertiban umum. Tadi keputusannya adalah maka bisa ditertibkan oleh Satpol PP," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).

Djarot Harap Kondisi DKI Saat Pilgub Kondusif

Djarot menegaskan, penertiban alat peraga politik‎ harus dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk jika atribut politik yang biasanya dipajang di jalanan Ibukota itu memuat wajahnya dan juga Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"‎Kalau ada wajah saya copot juga, enggak apa-apa. Di jalan-jalan silahkan ditertibin, engak apa-apa, siapa pun juga sesuai dengan Perda Ketertiban Umum," tandasnya.

Djarot menambahkan, masa kampanye dimulai 28 Oktober mendatang. Jika saat masa kampanye ada aturan dari KPU dan Bawaslu yang mengatur tata letak alat peraga politik itu, maka Satpol PP diminta memahami aturan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye890 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri