You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banyak Gedung Usaha Belum Memiliki Apar
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

10 Gedung Usaha di Jagakarsa Belum Dilengkapi Apar

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Sektor X Jagakarsa, Jakarta Selatan selama dua hari ini telah memeriksa sebanyak 10 bangunan umum berpenghuni, seperti gedung, kantor, perdagangan dan tempat usaha terkait keselamatan kebakaran bangunan gedung.

Hasil pemeriksaan 10 bangunan gedung tersebut, sebagian besar belum memenuhi standar keselamatan kebakaran gedung

"Hasil pemeriksaan 10 bangunan gedung tersebut, sebagian besar belum memenuhi standar keselamatan kebakaran gedung, utamanya alat pemadam ringan (Apar) dengan alasan harganya mahal dan tidak pernah dipakai," ujar Paryo, Kepala Sektor X Jagakarsa, Sudin PKP Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Dikatakan Paryo, sasaran utama yang diperiksa Apar, alarm manual maupun otomatis, pintu darurat, penunjuk arah evakuasi dan lampu darurat. Jika belum tersedia, ia menyarankan segera memenuhi persyaratan gedung.

Kader PKK Pejaten Barat Dilatih Tanggulangi Kebakaran

"Setelah kita jelaskan manfaatnya, banyak juga yang minta diajari cara pemadaman mandiri dan tanggap darurat sebelum petugas pemadam datang," tandasnya.

Untuk informasi, kegiatan pemeriksaan keselamatan kebakaran bangunan gedung bertingkat ini akan berlangsung hingga akhir tahun dengan target sasaran 800 gedung di Jakarta Selatan. Dengan standarisasi, setiap bangunan gedung seluas 500 meter persegi  minimal memiliki dua buah Apar enam kilogram.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati