DPRD Minta Usulan di APBD-P Dirinci
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan draf rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2016.
Tidak boleh lagi ada perubahan anggaran tanpa persetujuan bersama
Dalam rapat itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana meminta eksekutif merinci sejumlah usulan kegiatan yang nantinya dibahas di masing-masing komisi dewan.
Pembebasan Lahan Jadi Prioritas Pembahasan APBD-P"Seperti di draf yang diajukan ada pemotongan sebesar Rp 4,6 trili
un. Itu rinciannya seperti apa agar dibahas dan mendapat masukan dari komisi," katanya, Jumat (19/8).Tri juga menyoroti penerimaan pajak daerah yang mengalami kenaikan dan penurunan. Begitu pula dengan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
"Kami juga minta agar tidak boleh lagi ada perubahan anggaran tanpa persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif," tandasnya.