You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembebasan Lahan Salah Satu Program Pembahasan APBD Perubahan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pembebasan Lahan Jadi Prioritas Pembahasan APBD-P

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 terus berjalan. Salah satu program yang akan menjadi fokus pembahasan yakni soal pembebasan lahan.

Jadi lahan ini untuk pengerjaan MRT, karena masih ada beberapa lahan yang akan kita ambil

"Jadi lahan ini untuk pengerjaan Mass Rapid Transit (MRT), karena masih ada beberapa lahan yang akan kita ambil," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Jumat (19/8).

Terlebih saat ini, kata Saefullah, ada sejumlah lahan masyarakat yang sudah dipakai tapi belum dibayarkan. Nantinya anggaran itu akan dimasukkan ke dalam perubahan agar segera dibayar dan pengerjaan MRT bisa terus dilakukan.

APBD Perubahan Harus Prioritaskan Program untuk Masyarakat

Menurutnya, dari draf yang diajukan ke dewan ada perubahan sekitar Rp 4,6 triliun dari sebelumnya Rp 67,3 triliun menjadi Rp 62,6 triliun. Efisiensi ini dilakukan karena dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang tidak bisa dipenuhi.

"Jadi tahun 2016 pemerintah pusat hanya bisa setor ke DKI dana bagi hasil tahun 2015 sebesar Rp 5,3 triliun, sedangkan bagi hasil tahun 2016 sebesar Rp 5,1 triliun nanti disetor sekitar April 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati