You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
47 Ekor Ikan Dilepas di Kolam RPTRA Tanjung Elang Berseri
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

47 Ekor Ikan Dilepas di Kolam RPTRA Tanjung Elang Berseri

Puluhan ekor ikan hias dilepas di keramba Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, Pulau Pramuka, Senin (22/8).

Kami tambah ikan kakak tua hijau sebanyak 45 ekor, ikan monyong kuning dan ikan lili masing-masing satu ekor

"Kami tambah ikan kakak tua hijau sebanyak 45 ekor, ikan monyong kuning dan ikan lili masing-masing satu ekor," ujar Sutrisno, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kepulauan Seribu.

Ia mengatakan, pihaknya  mengajak warga Pulau Pramuka agar menjaga kelestarian dan keamanan ikan di keramba RPTRA Tanjung Elang Berseri.

Keramba Ikan Tak Bisa Dibuat di Pulau Sebira

"Ikan di dalam keramba RPTRA nantinya tidak boleh dipancing atau ditangkap oleh warga," katanya.

Sutrisno juga meminta pengelola RPTRA Tanjung Elang Berseri mengawasi keramba ikan agar tidak dicuri atau diambil oleh warga. "Kami akan menangangi sendiri pemberian makanan ikan di keramba RPTRA setiap hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10820 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati