47 Ekor Ikan Dilepas di Kolam RPTRA Tanjung Elang Berseri
access_time Senin, 22 Agustus 2016 19:29 WIB
remove_red_eye 6414
person Reporter : Folmer
person Editor : Rio Sandiputra
Puluhan ekor ikan hias dilepas di keramba Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, Pulau Pramuka, Senin (22/8).
Kami tambah ikan kakak tua hijau sebanyak 45 ekor, ikan monyong kuning dan ikan lili masing-masing satu ekor
"Kami tambah ikan kakak tua hijau sebanyak 45 ekor, ikan monyong kuning dan ikan lili masing-masing satu ekor," ujar Sutrisno, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kepulauan Seribu.
Ia mengatakan, pihaknya mengajak warga Pulau Pramuka agar menjaga kelestarian dan keamanan ikan di keramba RPTRA Tanjung Elang Berseri.
Keramba Ikan Tak Bisa Dibuat di Pulau Sebira"Ikan di dalam keramba RPTRA nantinya tidak boleh dipancing atau ditangkap oleh warga," katanya.
Sutrisno juga meminta pengelola RPTRA Tanjung Elang Berseri mengawasi keramba ikan agar tidak dicuri atau diambil oleh warga. "Kami akan menangangi sendiri pemberian makanan ikan di keramba RPTRA setiap hari," tandasnya.