You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Ribu Benur Ditebar Di Pulau Kelapa Dua
photo Suparni - Beritajakarta.id

45 Ribu Benih Udang Vannamaei Ditebar di Pulau Kelapa Dua

Suku Dinas Kelautan, Perikanan Dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu telah menebar sebanyak 45 ribu benih udang (benur) Vannamaei di keramba nelayan warga Pulau Kelapa Dua.

45 ribu benur tersebut dibagi untuk dua kelompok keramba berikut dengan pakannya (pelet) juga

"45 ribu benur tersebut dibagi untuk dua kelompok keramba berikut dengan pakannya (pelet) juga," Sutrisno, Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Jumat (27/5).

Ia menjelaskan, hasil budidaya benur udang dan pelet Vannamei ini nantinya akan dijual ke Nusa Keramba. Mengingat, pembagian benur dan pelet ini dilakukan melalui sistem anak angkat dari Nusa Keramba.

Nelayan Pulau Kelapa Dua Gelar Syukuran Laut

"Ini program demonstrasi plot. Jika berhasil, dapat menjadi produk alternatif selain budidaya ikan Krapu. Karena masa panennya lebih cepat hanya tiga bulan saja," ujarnya.

Sutrisno menambahkan, program serupa pernah dilakukan di Pulau Panggang dengan hasil cukup baik. Namun bedanya, benur Vannamaei tersebut berasal dari luar Kepulauan Seribu.

"Saat ini benur didapat dari Nusa Keramba. Jika berhasil akan digunakan sistem inti plasma di mana nelayan bisa menjual kembali hasil budidaya ke Nusa Keramba dengan memotong dari biaya benih dan pakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21630 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1820 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1228 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1166 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1091 personFakhrizal Fakhri