Serapan APBD 2016 di Kepulauan Seribu Masih Minim
Penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 DKI Jakarta di Kepulauan Seribu, masih rendah. Hingga triwulan kedua Agustus, serapan anggaran baru mencapai 35 persen.
Penyerapan anggaran, itu indikator penilaian TKD. Tapi, ini malahan TKD besar, penyerapan anggaran masih sekitar 30 persen
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Anwar menjelaskan, anggaran UKPD, SKPD dan Pemkab Kepulauan Seribu, keseluruhannya mencapai sekitar Rp 400 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 94,8 miliar merupakan anggaran Pemkab.
"Realisasai anggaran pemkab sekitar Rp 41,2 miliar, atau sekitar 43 persen. Sedangkan SKPD dan UKPD, berkisar Rp 99 miliar, atau sekitar 24,5 persen," ujarnya, Senin (22/8).
Bupati Optimistis Serapan Anggaran Capai 85 PersenDikatakan Anwar, minimnya jumlah serapan anggaran ternyata berbanding terbalik dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima pegawai di Kepulauan Seribu. Bahkan, Anwar mempertanyakan apa saja yang menjadi laporan pegawai dengan realisasi anggaran yang minim.
"Penyerapan anggaran itu indikator penilaian TKD. Tapi, ini malahan TKD besar, penyerapan anggaran masih sekitar 30 persen," ketusnya.
Karena itu, dalam waku dekat Anwar berencana melakukan evaluasi. Hal itu agar mempercepat realisasi anggaran sehingga pembangunan di Kepulauan Seribu bisa sesuai target.